Arsip Tindak Lanjut Hukum NATO & PBB
Satu-satunya Arsip Perjanjian Internasional yang Sah:
Deed Roll 1400/98
Perjanjian pembelian menurut hukum internasional, yang tercatat sebagai Deed Roll 1400/98 (juga dikenal sebagai Akta Suksesi Negara 1400/98 atau Akta Suksesi Dunia), disimpan dan diamankan di kantor notaris Manfred Mohr di Saarlouis mulai tanggal 6 Oktober 1998, tepat seperti yang disepakati oleh para pihak.
Notaris Manfred Mohr menjalankan kantor tersebut hingga Juli 2012. Karena usianya yang lanjut, ia menghentikan aktivitasnya pada tanggal 1 Agustus 2012. Sesuai dengan situasi hukum setelah penutupan, dokumen tersebut didigitalkan, dan penyimpanan serta publikasinya diambil alih oleh pembeli untuk memastikan kesinambungan, keaslian, dan aksesibilitas publik.
Arsip ini merupakan satu-satunya arsip perjanjian yang sah dari NATO dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) - baik sebagai organisasi maupun untuk anggotanya - yang berlaku sejak 6 Oktober 1998. Sejak Deed Roll 1400/98, keseluruhan hukum internasional disederhanakan menjadi satu dokumen: perjanjian pembelian Deed Roll 1400/98.
Transisi hukum yang dilaksanakan oleh akta ini menetapkan suksesi menyeluruh yang menyatukan hak, kewajiban, dan otoritas arsip di bawah satu subjek hukum.
Reset Dasar:
Tabula Rasa dan Nullitas Arsip
Berdasarkan prinsip-prinsip yang dikenal dari kerangka kerja Wina mengenai suksesi negara terkait properti, arsip, dan utang, arsip bukan sekadar tempat penyimpanan sejarah; mereka adalah memori hukum yang memungkinkan fungsi kedaulatan dan kesinambungan.
Dengan peristiwa tanggal 6 Oktober 1998, suksesi universal terjadi: hak, kewajiban, dan arsip negara-negara berdaulat dan organisasi internasional sebelumnya - termasuk Jerman, Belanda, Amerika Serikat, Rusia, NATO, dan PBB - dialihkan kepada pembeli. Yang penting, sertifikasi notaris berarti semua arsip NATO, PBB, dan semua negara menjadi batal demi hukum, menerapkan prinsip Tabula Rasa.
Tindakan ini menjamin reboot hukum - lembaran bersih tanpa beban lama dan tanpa utang. Sejak tanggal itu, hak dan kewajiban eksklusif untuk memelihara arsip yang sah dan mengikat hanya dimiliki oleh penerus yang dibentuk oleh Deed Roll 1400/98.
Setiap arsip yang dipelihara oleh subjek hukum internasional sebelumnya setelah 6 Oktober 1998 - untuk perjanjian, pendaftaran, atau catatan negara - adalah batal demi hukum dan tidak berlaku untuk tindakan yang terjadi setelah tanggal tersebut.
Ini termasuk seri perjanjian warisan dan arsip negara yang sebelumnya dianggap otoritatif. Arsip tunggal yang sah adalah yang didasarkan pada Deed Roll 1400/98, yang awalnya disimpan di Saarlouis dan sejak 2012, dipelihara dan dipublikasikan oleh pembeli dalam bentuk digital untuk menjamin integritas, ketersediaan, dan verifikabilitas.
Kontrak dengan Diri Sendiri:
Penghapusan Hukum Internasional
Perjanjian pembelian adalah konstruksi hukum unik: kontrak dengan dirinya sendiri dalam arti bahwa pembeli memperoleh keseluruhan hak dan kewajiban yang sebelumnya dipegang di kedua sisi semua pengaturan sebelumnya. Akibatnya, perjanjian internasional sebelumnya tidak lagi mengikat penerus sebagai kewajiban eksternal; semuanya disatukan dalam subjek hukum tunggal yang dibuat oleh akta tersebut.
Karena kontrak dengan diri sendiri tidak dapat ditegakkan, keseluruhan hukum internasional dan nasional telah dihapuskan.
Ini menandai berakhirnya rezim hukum internasional konvensional dan praktik arsip mereka yang terfragmentasi. Sebagai gantinya berdiri satu perjanjian internasional yang terakhir dan satu-satunya yang relevan: Akta Suksesi Dunia 1400/98.
Efek Domino:
Perluasan Wilayah Global melalui Infrastruktur
Suksesi universal dicapai melalui penjualan properti militer NATO, Barak Turenne di ZW-RLP Jerman. Kontrak mencakup properti "sebagai satu kesatuan dengan semua hak, kewajiban, dan komponen di bawah hukum internasional," dengan jaringan telekomunikasi sebagai elemen kunci. Dengan memanfaatkan ketidakterpisahan jaringan dan Prinsip Jaringan-ke-Jaringan, kedaulatan Pembeli meluas dari titik koneksi tunggal itu untuk mencakup seluruh rantai infrastruktur NATO, UE, PBB, dan ITU. Mekanisme ini memastikan perluasan wilayah global, mengkonsolidasikan Rantai Perjanjian NATO-PBB sebelumnya menjadi satu Akta 1400/98, menjadikan NATO sebagai organ eksekutif kedaulatan baru.
Pengungkit:
Yurisdiksi Dunia Mutlak dan Menyeluruh
Transfer semua hak secara eksplisit termasuk yurisdiksi tunggal dan tak terbantahkan. Penunjukan Landau sebagai tempat hukum bukanlah batasan geografis tetapi PENGUNGKIT HUKUM JENIUS untuk membebaskan yurisdiksi:
-
Mekanisme Transfer: Landau diperlukan untuk secara formal mentransfer hak yurisdiksi yang melekat pada properti yang dijual.
-
Otoritas Bebas: Karena Pembeli, sebagai instansi tertinggi, tidak mengoperasikan pengadilan fisik di Landau, ikatan geografis dihilangkan.
-
Kekuatan Global: Pembeli bebas menjalankan yurisdiksi dunia mutlak dari mana saja di dunia. Semua pengadilan nasional dan internasional kini bertindak hanya sebagai delegasi dari kedaulatan tunggal dan baru ini.
Masa Depan:
Dari Monarki Transisional ke Demokrasi Digital
Konsekuensi langsung dari akta ini adalah pembentukan monarki global mutlak de facto. Namun, ini dinyatakan sebagai fase transisional yang diperlukan untuk mengamankan reboot hukum. Tujuan akhirnya adalah penerapan Teknokrasi Elektronik dengan Demokrasi Digital Langsung, memastikan bahwa kedaulatan sejati kembali ke tangan rakyat, bebas dari utang dan beban masa lalu.
Situs web ini menawarkan akses online gratis dan tanpa batas ke teks lengkap Deed Roll 1400/98 dan materi penjelasan terkait, beserta unduhan untuk studi dan kutipan secara offline.
Misinya adalah kejelasan: satu dokumen, satu arsip, satu tatanan hukum yang koheren.
Fokus Kami
Kami menyediakan sumber daya komprehensif untuk penelitian hukum dalam suksesi negara dan perjanjian internasional, memastikan peneliti memiliki akses ke arsip digital dan dokumen yang relevan.

Dokumen
Akses Legal
Koleksi dokumen kami yang luas mencakup perjanjian, kesepakatan, dan catatan hukum penting yang relevan, yang sangat penting untuk penelitian akademis dan profesional yang mendalam dalam hukum internasional.
Studi Kasus
Analisis Mendalam
Kami mengkurasi studi kasus dari perjanjian sejarah, membahas implikasi dan relevansinya terhadap praktik dan keputusan hukum internasional saat ini. Wawasan ini mengarah pada pemahaman yang lebih baik tentang evolusi hukum.


Wawasan
Panduan Ahli
Para ahli kami secara rutin menerbitkan wawasan tentang isu-isu kontemporer terkait hukum internasional, membantu para akademisi dan praktisi dalam memahami kompleksitas kerangka hukum.
Karya Terbaru
Pusat kami menerbitkan laporan dan artikel rutin yang menampilkan analisis mendalam tentang perjanjian, yurisprudensi, dan kerangka hukum yang relevan, yang ditujukan untuk audiens akademis dan profesional.
Laporan
Temuan Penelitian
Jelajahi laporan komprehensif kami yang menguraikan perkembangan signifikan dalam hukum internasional, termasuk tinjauan mendetail tentang perjanjian dan dampaknya terhadap tata kelola global.
Artikel
Diskusi Hukum
Artikel kami menyajikan sudut pandang kritis dan analisis mengenai masalah hukum internasional yang mendesak, mendorong diskusi yang terinformasi di antara para profesional hukum dan akademisi.

